Home / Video / Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan

Pengahasilan sudah sampai nisabnya sekitar Rp. 5 juta dan dipotong 2,5% untuk zakat. Nini Anisa

Jika memiliki side job, ada 2 skema untuk dijadikan penentuan yaitu jika side job tersebut sudah memenuhi nisabnya maka boleh langsung dipotong 2,5% nya. Nini Anisa

Namun, jika side job tersebut belum memenuhi nisabnya dan baru memenuhi nisabnya dalam kurun waktu selama sebulan maka baru bisa membayar zakat selama 2,5% tersebut. sebulan Nini Anisa

Jika belum mengetahui ketentuan zakat penghasilan maka penghasilan-penghasilan sebelumnya tidak wajib dibayarkan, namun saat sudah mengetahui ketentuan-ketentuannya maka zakat menjadi wajib dibayarkan. Nini Anisa



SHARE THIS
VIDEO TERKAIT
Smart Branding
21 November 2018 12:05 WIB
Smart Branding
19 Februari 2018 10:39 WIB
Smart Financial Wisdom
02 Maret 2019 09:34 WIB
SMART FM NETWORK
Gedung Kompas Gramedia Lt. 5 Jl. Kebahagiaan 4-14. Jakarta
Email: smartfm9590@gmail.com
Tlp: +62 - 21 633 7783 (Hunting)
Tlp/WA: +62 815 6088 557 (Bisnis)
WA: +62 812 1112 959
Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan
TARIF IKLAN / KONTAK KAMI / TENTANG KAMI / KARIR
© 2024 SMARTFM Network. A Subsidiary of KG Media. All rights reserved.