#SmartSyariah bersama Yunus Affandi (Sekretaris @puskasbaznas ) dan Priyesta Rizkiningsih (Peneliti Senior @puskasbaznas ) membahas topik "Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Mustahik yang Dilakukan oleh Baznas"
Pola distribusi zakat bersifat konsumtif karena penyalurannya secara langsung
Para mustahik biasanya diseleksi terlebih dahulu, melihat dari kondisi rumah dan penghasilan
Kajian puskasbaznas dilakukan di 10 daerah di Indonesia
Sampling yang dilakukan yaitu di seluruh Indonesia dari lembaga-lembaga yang menyalurkan zakat